Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bersama Pemdes Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Pada Tempat Ibadah

Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bersama Pemdes Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Pada Tempat Ibadah

195
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku – Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu tanggal 13 Juni 2020, pukul 13.00 wit, bertempat di Desa Ritabel. Kecamatan Tanimbar Utara. Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Ritabel BRIPKA S.RAHANTALY. bersama Pemdes Ritabel serta Linmas, Melaksanakan penyemprotan Disinfektan pada tempat – tempat Ibadah.

Adapun tempat ibadah yang dilakukan penyemprotan Disinfektan antara lain :
1.Mesjid Al Muhajirin Larat.
2.Gereja Syeba Larat Kota.
3.GBI Generasi pilihan
4.Gereja GEBIS.
5.Gereja Advent.

Kegiatan penyemprotan Disinfektan berlangsung aman dan lancar serta berakhir pukul 15.35 wit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses