Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku – Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu tanggal 13 Juni 2020, pukul 13.00 wit, bertempat di Desa Ritabel. Kecamatan Tanimbar Utara. Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Ritabel BRIPKA S.RAHANTALY. bersama Pemdes Ritabel serta Linmas, Melaksanakan penyemprotan Disinfektan pada tempat – tempat Ibadah.
Adapun tempat ibadah yang dilakukan penyemprotan Disinfektan antara lain :
1.Mesjid Al Muhajirin Larat.
2.Gereja Syeba Larat Kota.
3.GBI Generasi pilihan
4.Gereja GEBIS.
5.Gereja Advent.
Kegiatan penyemprotan Disinfektan berlangsung aman dan lancar serta berakhir pukul 15.35 wit.












