Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Pukul 12.20 wit bertempat di Desa Lorulun Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lorulun Bripka D. Ruhupessy melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengawasan Pembagian Bantuan Pusat berupa Program Bantuan Non tunai ( PBNT ) kepada warga masyarakat desa Lorulun melalui pihak ketiga.
Program Bantuan Non tunai ( PBNT ) ini melalui pihak ketiga yaitu kios Podo Seneng dalam bentuk bantuan sembako yang diberikan yakni beras 14 kg per Kepala keluaraga ( KK ) dan uang tunai sebsar Rp. 200.000 per ( KK ) dengan jumlah keseluruhan penerima bantuan sebanyak 115 orang.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar penerima bantuan selalu mematuhi protokoler kesehatan untuk mencegah penularan covid 19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar












