Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, pukul 11.00 Wit, Bertempat di Desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Latdalam Bripka P. Peea, SE, melaksanakan mediasi dan Problem Solving terhadap permasalahan hubungan di luar nikah warga yang sudah sempat dilaporkan ke Polsek Tanimbar Selatan, namun oleh permintaan Bhabinkamtibmas agar permasalahan tersebut di kembalikan ke Desa untuk dimediasi.
Tindakan yang diambil dalam upaya mediasi permasalahan dimaksud :
- Menerima Laporan dari Piket Siaga Polsek
- Sambang ke Rumah Korban dan Pelaku
- Undangan lisan untuk hadir di Kantor Desa
- Melakukan Upaya Mediasi.
- Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan mempertahankan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan seperti yang suda dilakukan
- Kedua belah Pihak terlapor membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatanya (Hubungan di luar Nikah)
- Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu mendamaikan kedua belah pihak, Sehingga lebih.
Turut Hadir dalam kegiatan Mediasi :
– Ketua Pemuda Desa Latdalam
– Danton Linmas Desa Latdalam
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












