Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 03 Juni 2020, pukul 09.30 wit, bertempat di Kantor Polsek Tansel, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Barat Brigpol Edy F. Saklil melaksanakan giat Pemecahan Masalah/Problem Solving Terkait perbuatan kekerasan bersama terhadap anak.
Kejadian berawal ketika Pelapor dikeroyok oleh Terlapor bersama beberapa temannya yang nota beni masih di bawah umur sehingga dilaksankaan mediasi / Problem Solving oleh Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga tidak merebah menjadi besar di dalam Desa.
Hasil Penanganan :
- Menerima laporan via telepon.
- Mendatangi para orang tua dari terlapor dan mengarahkan utk menghadap ke kantor Polsek Tansel pada keesokan harinya.
- Melakukan mediasi serta memberikan arahan serta pemahaman kepada kedua belah pihak.
- Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan di buatkan pernyataan oleh para terlapor dan pelapor.
- Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












