Beranda Berita Polres LEWAT GIAT PROBLEM SOLVING BHABINKAMTIBMAS DESA ILNGEI SELESAIKAN PERMASALAHAN KDRT WARGA BINAAN

LEWAT GIAT PROBLEM SOLVING BHABINKAMTIBMAS DESA ILNGEI SELESAIKAN PERMASALAHAN KDRT WARGA BINAAN

180
0
BAGIKAN

Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Bhabinkamtibmas Desa Ilngei Brigpol E. R. Tutupary hadir ditengah warga binaannya untuk menyelesaikan permasalahan KDRT yang dialami.

Kejadian KDRT yang terjadi di Desa Ilngei pada hari Senin tanggal 25 Mei 2020 yang dilaporkan oleh seorang warga Desa Ilngei kepada Bhabinkamtibmas akibat perbuatan pelaku yang dalam keadaan mabuk mengeluarkan kata – kata kotor kepada Korban yang pada waktu itu sementara berada di rumahnya, sehingga korban tidak menerima baik dan berkembang menjadi kontak fisik antara Pelaku dan Korban yang mana pelaku adalah anak dari Korban sendiri. Merasa tidak dihargai dan diperlakukan tidak wajar sebagai seorang Ayah, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Ilngei.

Setelah mendapatkan Laporan dari Korban ( ayah Pelaku ) Bhabinkamtibmas langsung bertindak cepat menghadirkan kedua belah pihak yakni Pelaku dan Korban di Kantor Desa Ilngei pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 untuk dilakukan mediasi dalam rangka mencari solusi dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

Hasil dari mediasi, berbuah manis yakni kedua belah pihak Korban dan Pelaku yang adalah Ayah dan anak ini bersedia berdamai serta pelaku ( anak ) korban berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang sudah bersedia memediasi permasalahan KDRT tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses