Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Senin Tanggal 25 Mei 2020, pukul 16.20 wit, bertempat di Mebel Kayu Desa Olilit Timur. Kecamatan Tanimbar Selatan. Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Olilit Timur Bripka Antonius Dasfamudi
Melaksanakan Pengamanan dan pengawalan Pembagian Bantuan Sosial, berupa Uang Tunai sebesar Rp. 50.000. (Lima Puluh Ribu) kepada 357 Warga Masyarakat Desa Olilt Timur.
Giat Bantuan Sosial Berupa Uang tunai dilaksanakan melalui Dana Reses Anggota DPDR yang Berlibur untuk pembiayaan tatap Muka dengan Masyarakat.
Adapun Anggota DPRD beserta staf Pendamping yang melaksanakan giat antara lain :
1. Bapak.PIET KAIT TABORAT, SH. (Anggota DPRD Kab. KKT)
2. WELMINCE ABARUA. (Staf Pendamping)
3. BENEDIKTUS ABARUA (Staf Pendamping)
Kegiatan berakhir pada Jam 19.30 Wit, serta selama giat berlangsung situasi desa aman dan kondusif.












