Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis, Tanggal 14 Mei 2020, Pukul 13.45 wit, Bertempat di Desa Sifnana, Kec. Tanimbar Selatan.Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Sifnana BRIPKA PETRUS KELIDUAN. Melaksanakan giat sambang ke Ketua RT 20 RW.05 Ibu MARIA LAMERE yang sementara berkumpul bersama keluarga.
Dalam giat tersebut BhabinKamtibmas memberikan himbauan terkait Tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) diantaranya :
- Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yg mengakibatkan berkumpul banyak orang.
- Tetap tenang dan tidak panik nqmun selalu waspada dan berada di rumah ( Stay at home ) dan melakukan isolasi mandiri ( Physical Distencing ) dalam hal menjaga jarak 1 meter jika berdialok dengan orang lain
- Tetap menjaga kebersihan diri lingkungan dan kesehatan
- Apabila ada informasi yg belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibma
- Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
- Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semogaa wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.












