Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis tanggal 14 Mei 2020, pukul 10.00 Wit, Bertempat di Desa Sangliat Krawain Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Bhabinkamtibmas Desa sangliat Krawain Briptu M.Muriany, melaksanakan kegiatan sambang kepada warganya yang bertempat di depan rumah Bapak Liberatus Batlayeri.
Di dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas, menyampaikan tentang Amanat Kapolri terkait Penanganan Penyebaran Virus Korona ( Covid 19) diantaranya :
1. Dilarang Berkerumun atau melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
2. Tidak panik terhadap Informasi Tidak jelas terkait virus corona( C-19).
3 .Jagalah kebersihan diri sendiri ,tempat tinggal maupun lingkungan sekitar.
4.Hindari tempat umum dan keramaiaan.
5.Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian/keluar rumah.
6.Jangan lakukan kebiasaan bersentuh langsung seperti berjabat tangan.
7.Konsumsi makanan yang bernutrisi yang mengandung vitamin C.
8.Cuci tangan dengan menggunakan sabun pada Air yang mengalir.
9.Untuk warga yang tidak mempunyai keperluan jangan meninggalkan tempat tinggal ,wilayah, tetap berdiam dirumah dan berdoa.
Tak lupa juga Bhabinkamtibmas Menghimabau masyarakat agar menanam tanaman umur pendek (palawija) untuk mengantisipasi terjandinya rawan pangan di situasi pandemik virus corona atau covid 19 yang sementara terjadi.












