Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat tanggal 08 Mei 2020, pukul 09.30 wit, bertempat di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A.Halirat,S.H.Menyambangi warga RT 006/RW 002 Desa Lauran yang hendak ke kebun dan melaksanakan Binluh terkait pencegahan dan penyebaran COVID-19.
Dalam kegiatan Binluh, Bhabinkamtibmas menyampaikan hal – hal sebagai berikut :
1. Selalu menaati dan memperhatikan anjuran pemerintah terkait Protokol Pencegahan penularan COVID-19;
2. Tidak melakukan kegiatan berkumpul/berkelompok atau kegiatan lain yang dapat mengakibatkan berkumpulnya masa selama Pandemi Covid-19;
3. Tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19;
3. Guna mengantisipasi dampak kebijakan pemerintah Pusat maupun Daerah terkait pembatasan sosial dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran wabah Covid-19 sehingga menghambat laju pertumbuhan ekonomi yang juga berdampak pada ketersediaan bahan makanan pokok yang akan berpengaruh pada ganguan kamtibmas, maka Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga utk memanfaatkan dan mengolah kembali lahan pertanian yang ada utk ditanami tanaman makanan pokok lokal guna menjamin ketersediaan bahan pangan selama menghadapi pandemi Covid-19.












