Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Mensosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Cegah Covid 19 Bagi Warganya

Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Mensosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Cegah Covid 19 Bagi Warganya

212
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta ketaatan masyarakat dalam melaksanakan Maklumat Kapolri nomor:Mak/2/lll/2020 tanggal 19 maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (covid-19).

Jumat, tanggal 01 Mei 2020,pukul 09.10 wit, bertempat di Desa Keliobar, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. habinkamtibmas Desa Keliobar Briptu Lucky N.L.Kewilaa,Menyambangi beberapa pemuda di Rt 02/Rw 02 sekaligus  menyampaikan pesan -pesan kamtibmas serta upaya pencegahan Virus Corona atau Covid 19 :

1. Masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita – berita hoax / bohong terkait dengan penyebaran virus Corona / Covid – 19;

2. Agar seluruh masyarakat Desa Keliobar memperhatikan kebersihan didalam rumah maupun dilikungan sekitar;

3. Tidak boleh melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang atau acara pesta rakyat;

4. Pada saat keluar rumah hendak menggunakan masker dan kembalinya di ruma harus mencuci tangan dengan bersih;

5. Untuk mencegah bertamba banyak virus covid 19 maka di himbau kepada warga untuk semntra Jangan mudik;

6. Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar selalu membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam desa Keliobar;

7. Menghimbau juga kepada masyarakat apa bila terjadi hal-hal menonjol segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas.

Semakin gencarnya sosialisasi Maklumat Kapolri ini, masyarakat diminta untuk taat terhadap instruksi pemerintah guna untuk mencegah penyebaran dari Virus Corona atau Covid 19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses