Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, kamis tanggal 30 April 2020
Pukul 12.10 wit, bertempat di Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Amdasa Bripka J.Manulang, melaksanakan kegiatan sambang di beberapa warga desa Amdasa.
Pada pelaksanaan sambang, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan terkait covid 19 yang sementara terjadi di indonesia, diantaranya :
1.Tidak boleh bergerombol dan selalu jaga jarak;
2.Selalu menggunakan masker;
3.Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir;
4.Membatasi kegiatan keluar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak;
Sementara itu untuk masalah Kamtibmas, Bhabinkamtibmas mengajak warganya bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Desa.












