Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Bhabinkamtibmas Desa Lelingkuan.Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bripka S.H.Kelmaskosu, melaksanakan kegiatan sambang pada warga masyarakat bai pada kediaman maupun pada pelabuhan ojek Desa Lelingluan.Kamis (30/4/2020),pukul 11.00 Wit.
Didalam pelaksanaan sambang, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas mapun mensosialisasi Maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid 19.
Isi sosialisasi dari Maklumat Kapolri yang harus dilaksanakan warga masyarakat, diantaranya :
- Gunakan masker selama beraktifitas;
- Jaga kebersihan diri,keluarga maupun lingkungan sekitar;
- Rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir;
- Selalu menjaga jarak antar Individu,minimal 1 sampai 2 meter;
- Hindari kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Desa.












