Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan Maklumat Kapolri nomor:Mak/2/lll/2020 tanggal 19 maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijaksanaan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (covid-19).
Selasa tanggal 28 April 2020, pukul 12.00 wit, bertempat di Desa Keliobar, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Keliobar Briptu Lucky.N.L.Kewilaa. Melaksanakan Patroli di seputaran sekolah dan bertemu dengan beberapa pelajar yang sedang duduk di halaman SMA Negeri Keliobar, saat bertemu para pelajar tersebut, taklupa juga Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan -pesan kamtibmas antara lain :
1. Menghimbau kepada warga binaan agar tidak terpengaruh dengan berita – berita hoax / bohong terkait dengan penyebaran virus Coraon / Covid – 19;
2.Tetap menjaga kebersihan baik diri sendri,keluarga maupun lingkungan sekitar;
3.Menghimbau kepada warga jika keluar rumah hendak menggunakan masker;
4. Agar tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 sampai 2 meter.
Bhabinkamtibmas juga mengajak para pelajar untuk kembali kerumah serta tetap melaksanakan belajar dirumah saja.












