Briptu Muri Muriany, Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Krawain Rutin Sosialisasi Maklumat Kapolri

Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Kamis tanggal 09 April 2020, pukul 09.00 wit, bertempat di Desa Sangliat Krawain , Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Krawain Briptu M.Muriany,melaksanakan Kegiatan Sosialisasi tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Selaian melaksanakan sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga menempelkan Maklumat Kapolri tersebit pada lokasi – lokasi keramaian warga maupun pada beberapa rumah warga Desa Sangliat Krawain.

Bhabinkamtibmas juga mengharapkan kesadaran dan partisipasi
Masyarakat desa untuk patuh terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses