Beranda Berita Polres 55 Personil Polres Tanimbar diterjunkan Amankan Aksi Unjuk Rasa FCBT

55 Personil Polres Tanimbar diterjunkan Amankan Aksi Unjuk Rasa FCBT

127
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Aksi Unjuk Rasa Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) dikantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendapatkan Pengamanan dan Pengawalan personil Polres. Selasa (12/07).

Aksi Unjuk Rasa oleh Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) ini, dengan maksud memberikan Pernyataan Sikap berupa Penolakan terhadap Pembayaran hutang pihak ketiga (UP3) sebesar 30 M yang menurut FCBT ini, akan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dinilai memihak pihak Kapitalis/Konglomerat yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan Mekanisme dan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku serta tidak Pro rakyat kecil.

Sedangkan terhadap alasan Penolakan Pembayaran UP3 ini, FCBT menilai akan berpengaruh dan berdampak terhadap Pemotongan ADD, hak – hak ASN dan Nakes yang akan menimbulkan masalah Sosial Kemasyarakatan di Tanimbar.

Untuk tuntutan yang disampaikan, FCBT ini dengan menggunakan 2 unit mobil Pick Up dengan jumlah massa sekitar 20 orang mendatangi kantor Bupati dan kantor DPRD untuk menyuarakan aspirasinya.

Terhadap kedua lokasi objek Vital Pemerintah, Perwira Pengendali Pengamanan (Padal) Pam, Iptu J. Oraplean Kasat Binmas Polres Tanimbar menyampaikan, sebanyak 55 personil Polres diterjunkan ke lapangan untuk mengamankan kegiatan.

“Pengamanan di kedua lokasi objek Pemerintah ini, personil Polres yang diterjunkan ke lapangan berjumlah 55 orang yang terdiri dari tim negosiator, tim pengamanan terbuka, tim monitoring, tim pengaturan lalu lintas dan tim bantuan pengamanan guna mengamankan dan mengawal jalannya kelancaran kegiatan tanpa gangguan Kamtibmas”. Pangkasnya.

Kegiatan unjuk rasa dikedua lokasi berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses