Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu tanggal 31 Mei 2020, pukul 15.20 Wit, bertempat di Desa Arui Das, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, telah dilaksanakan kegiatan Bakti Sosial oleh Polsek Wertamrian kepada 10 KK yang terkena dampak Wabah Covid-19.
Kegiatan Bakti sosial berupa pemberian sembako dari Bapak Kapolri yang dipimpin oleh Kapolsek Wertamrian atau yang diwakili langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Arui Das,Memberikan bantuan berupa beras berjumlah 10 Paket kepada 10 keluarga ( 5 kg beras per KK ) yang terdampak Covid_19 di Desa Arui Das.
Nama-nama keluarga yang menerima yakni :
1. Nikodemus. serin
2. Donatus. kandunmas
3. Emanuel. Batfin
4. Bernardina. Batlyol
5. Marice. Batlyol
6. Dortea. Takandare
7. Markus. kandunmas
8. Marsyana. batlyol
9. Matias. angwarmase
10.Fransiskus.Sarfudin
Selama kegiatan pembagian Bansos berlangsung man dan lancar.












