Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan Sandi Patuh Salawaku 2026 di bidang lalu lintas pada, Selasa (03/11/26).
Memasuki hari kesembilan pelaksanaan operasi kewilayahan ini, Petugas gabungan semakin masif melakukan penertiban dan edukasi secara terpadu di sejumlah titik strategis yang ada di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar. Operasi skala besar tersebut dibangun di atas fondasi sinergisitas yang kuat antar-instansi.
Dalam pelaksanaannya, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar tidak bergerak sendiri, melainkan melibatkan unsur Polisi Militer (PM) dari TNI (AD, AL, AU), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, UPTD Pendapatan/ Pajak Kendaraan Bermotor, serta PT. Jasa Raharja.
Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Lantas Iptu PIETER DIN PATTY menyampaikan bahwa keterlibatan lintas instansi tersebut tentunya bertujuan untuk memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang komprehensif.
“Melalui kolaborasi bersama TNI, Dishub, Pajak, dan Jasa Raharja, kami ingin membangun kesadaran kolektif Masyarakat bahwa tertib lalu lintas dan taat administrasi adalah demi keselamatan bersama” terangnya.
Selain memeriksa kelengkapan berkendara dan kelaikan jalan, Kasat pun menjelaskan bahwa kehadiran Para Petugas pajak kendaraan dan Jasa Raharja juga untuk mempermudah para pengendara agar langsung melakukan pengurusan administrasi atau mengecek validitas jaminan keselamatan berkendara mereka.
“Hingga hari kesembilan ini, Kami tetap mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara edukatif, persuasif, serta humanis” pungkas Iptu DIN PATTY.
Dalam operasi gabungan ini, petugas melakukan dialog interaktif secara langsung kepada para pengguna jalan. Pengendara yang ditemukan melanggar aturan berat dan kasat mata tetap diberikan teguran simpatik serta diarahkan untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan (seperti SIM dan STNK) maupun kelengkapan teknis kendaraan mereka.
Tujuan utama dari Operasi Patuh Salawaku 2026 yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini adalah untuk menekan angka pelanggaran hukum, meminimalisir risiko kecelakaan, serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar terus mengimbau kepada seluruh elemen Masyarakat, khususnya para pengendara agar selalu memprioritaskan keselamatan sebagai kebutuhan utama sebelum dan selama melakukan perjalanan.

