Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Satuan Lalu Lintas bersama Satuan Samapta bersinergi mengoptimalkan kegiatan pengamanan (pam) serta pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di sejumlah masjid utama di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kolaborasi antar fungsi tersebut dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta kelancaran arus lalu lintas bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah Sholat, Jumat (30/10/26).
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOFIANUS BATLAYERI menjelaskan bahwa pelibatan Personel Satuan Lalu Lintas dengan Satuan Samapta dinilai sangat penting untuk mempertebal pengamanan area (pam terbuka) di sekitar lingkungan masjid.
“Beberapa lokasi prioritas pengamanan gabungan meliputi Masjid An-Nur Saumlaki, Masjid Baabut Taqwa Pasar Omele Desa Sifnana, Masjid Baiturrahman, dan Masjid Al-Ikhlas Saumlaki” terangnya.
Melalui sinergi ini, Personel Sat Lantas berfokus pada kelancaran arus dan penataan parkir kendaraan jamaah, sementara itu Personel Sat Samapta melakukan patroli jalan kaki dan penjagaan ketat guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan maupun kriminalitas di sekitar masjid.
Di lapangan, Petugas gabungan secara humanis dan penuh empati turun langsung ke jalan untuk membantu menyeberangkan para Jamaah, khususnya Anak-Anak, Wanita, dan kaum Lansia, yang hendak menuju ke rumah ibadah guna memastikan Mereka dapat melintasi jalan raya dengan aman, nyaman, serta terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas.
Kehadiran Personel berpakaian dinas lengkap dari kedua Satuan Kepolisian ini memberikan rasa aman yang berlipat, baik bagi jamaah yang sedang beribadah maupun para pengguna jalan yang melintas. Petugas juga aktif memberikan imbauan agar Masyarakat selalu mengunci stang kendaraan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
Sinergi berkelanjutan tersebut diharapkan dapat terus meminimalisir potensi gangguan di jalan raya sekaligus memelihara situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Para Petugas pun mengingatkan seluruh elemen Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan, segera melaporkannya melalui Layanan Call Center Polri 110. Layanan ini tentunya bebas pulsa).

