Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Patuh Salawaku 2026”, pada, Senin (26/10/26).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., guna memastikan kesiapan personel dan sarana penunjang menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026.
Operasi Kepolisian dengan sandi Patuh Salawaku tahun ini mengusung tema “Polisi bersama Masyarakat mewujudkan lalu-lintas yang tertib aman dan berkeselamatan”.
Melalui tema ini, Kepolisian menekankan tentang pentingnya sinergi antara Aparat keamanan dengan seluruh elemen Masyarakat demi menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Apel Gelar Pasukan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran eksternal dan internal Polres. Tampak hadir di lokasi, Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol. W. B. MINANLARAT, S.H., para Pejabat Utama (PJU), Perwira Staf, serta seluruh Personel Polres Kepulauan Tanimbar.
Tak hanya dari unsur jajaran Kepolisian, penguatan Operasi ini juga didukung penuh oleh kehadiran Personel dari Unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sebagai tanda dimulainya operasi, kegiatan ini ditandai dengan Penyematan pita Operasi kepada perwakilan Personel dari unsur TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan oleh pimpinan apel. Penyematan pita ini menjadi simbol kesiapan bersama dalam mengawal ketertiban berlalu lintas secara humanis dan persuasif di Kepulauan Tanimbar.
Dalam amanat Kapolda Maluku yang dibacakan oleh Kapolres, diungkapkan data krusial terkait kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Maluku. Berdasarkan data IRSMS, tercatat telah terjadi 352 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 98 orang, luka berat 129 orang, luka ringan 480 orang, serta kerugian materiil yang mencapai Rp2.419.600.000,-.
“Kondisi ini menegaskan bahwa aspek keselamatan jalan raya masih memerlukan perhatian dan penanganan berkelanjutan” ucap Kapolres di hadapan para Peserta apel.
Melalui amanat tersebut, Beliau menegaskan bahwa Operasi Patuh Salawaku 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 8 November 2026. Pelaksanaan operasi wajib mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis.
Penegakan hukum lalu lintas sendiri akan dioptimalkan melalui pemanfaatan ETLE Statis dan ETLE Mobile, yang didukung oleh blangko teguran simpatik secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Di akhir amanatnya, Kapolres Kepulauan Tanimbar melalui amanat Kapolda Maluku mengingatkan kepada seluruh Personel untuk menghindari segala bentuk tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri.
Keberhasilan Operasi ini tidak diukur dari seberapa banyak pelanggar yang ditindak, melainkan dari sejauh mana Operasi mampu menumbuhkan kesadaran kolektif Masyarakat untuk tertib berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama demi perlindungan bangsa dan Negara.

