Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Watmuri, Aipda S. H. KELMASKOSU, melaksanakan kegiatan sambang dialogis.
Kali ini, Aipda S. H. KELMASKOSU melakukan sambang dialogis dengan mendatangi langsung Warga binaan yang sedang beraktivitas di lokasi lahan perkebunan, Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Sabtu (10/10/26).
Kegiatan kunjungan rutin ke wilayah perkebunan ini dilakukan bukan sekadar untuk menyampaikan pesan Kamtibmas, melainkan juga sebagai sarana mempererat tali silaturahmi. Pendekatan humanis ini terbukti efektif dalam membangun kemitraan yang solid dan memperkuat kepercayaan Polri dan Masyarakat.
Di sela-sela dialog santai bersama para petani, Aipda S. H. KELMASKOSU secara khusus memberikan imbauan tegas namun persuasif agar warga tidak menggunakan metode membakar hutan atau lahan saat hendak membuka area kebun yang baru. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran meluas yang dapat merusak ekosistem serta merugikan lingkungan sekitar.
Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nirunmas Ipda VICTOR LUTURMAS, S.H., mengatakan bahwa kedatangan Bhabinkamtibmas di tengah-tengah aktivitas harian Masyarakat, termasuk di area perkebunan, merupakan komitmen nyata Polri untuk memastikan situasi lingkungan tetap aman, produktif, dan bebas dari potensi gangguan Kamtibmas.
“Kehadiran Personel Bhabinkamtibmas di area perkebunan merupakan komitmen nyata Polri untuk memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif langsung di tingkat Desa” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolsek menekankan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya sinergi dan dukungan penuh dari Masyarakat. Melalui kunjungan langsung seperti ini, Ia ingin memastikan pesan-pesan pencegahan seperti larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) dapat tersampaikan dengan baik, demi keselamatan lingkungan dan keharmonisan Warga.
Dengan adanya pendekatan humanis tersebut, diharapkan adanya kesadaran hukum dari Masyarakat semakin meningkat, khususnya dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah potensi bencana kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya pada Kecamatan Nirunmas.

