Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas, jajaran Satuan Samapta (Sat Samapta) secara konsisten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dialogis malam hari hingga menjelang subuh.
Langkah preventif tersebut diambil sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat secara langsung yang bertujuan untuk memastikan wilayah hukum Kepulauan Tanimbar tetap aman, tertib, dan kondusif pada, Rabu (07/10/26) malam.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu BARRY HULKYAWAR, S.H., mengatakan bahwa peningkatan intensitas patroli malam ini merupakan komitmen berkelanjutan dari kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada Masyarakat yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari.
“Kehadiran Personel di lapangan tidak hanya sekadar melintas menggunakan kendaraan dinas, tetapi juga dilakukan secara dialogis. Anggota Kami aktif menyambangi langsung Warga yang ditemui guna mendengarkan aspirasi, keluhan, serta perkembangan situasi Kamtibmas yang ada di lingkungannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Kasat mengatakan bahwa patroli dialogis ini menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, pusat keramaian, fasilitas umum, serta kawasan pemukiman padat penduduk. Langkah ini diambil guna meminimalisir ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan, seperti aksi pencurian, premanisme, hingga balapan liar yang kerap meresahkan warga di malam hari.
“Kami tidak hanya berfokus pada area perkotaan Saumlaki saja, namun juga memperluas jangkauan patroli hingga ke area pinggiran dan pemukiman warga” tambah Kasat.
Hingga patroli berakhir menjelang subuh, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar secara umum terpantau aman, tertib, dan terkendali. Patroli dialogis ini juga mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang mengaku merasa lebih tenang, aman, serta nyaman berkat kehadiran nyata personel kepolisian di lapangan.
Tak lupa Warga selalu diingatkan untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat maupun menghubungi Layanan Call Center Polri 110 (Bebas Pulsa) apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan serta potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

