Ciptakan rasa aman, Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar intensifkan patroli dialogis malam hingga dini hari

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas), jajaran Satuan Samapta (Sat Samapta) gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dialogis dari malam hingga dini hari.

Langkah preventif yang dilaksanakan pada Senin (05/10/26) dini hari ini diambil sebagai wujud nyata dari kehadiran Polri di tengah-tengah Masyarakat guna memastikan situasi wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Patroli mobile tersebut menyisir sejumlah kawasan strategis di Kota Saumlaki dan sekitarnya. Fokus sasaran meliputi area pemukiman padat penduduk, pusat keramaian, objek vital, hingga lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadi tindak kejahatan konvensional pada jam-jam rawan.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Barry Hulkiawar, S.H., menjelaskan bahwa patroli dialogis ini mengedepankan pendekatan humanis. Petugas di lapangan tidak hanya berpatroli menggunakan kendaraan, tetapi juga menyempatkan diri untuk menyambangi dan berdialog langsung dengan warga yang masih beraktivitas di malam hari.

“Kehadiran Kami di tengah Masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Melalui dialog ini, kami juga mendengar keluhan Warga sekaligus mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing” ujar Iptu BARRY dalam keterangannya.

Lebih lanjut Kasat Samapta juga menambahkan bahwa partisipasi aktif dari seluruh elemen Masyarakat adalah merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan. Komunikasi yang erat antara Petugas dan Warga terbukti efektif dalam menekan potensi tindak kriminalitas.

“Hingga patroli berakhir menjelang subuh, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar secara umum terpantau aman, tertib, dan terkendali” sambung Kasat.

Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas atau tindakan kriminal yang mereka temukan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan gratis dengan menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses