Polres Kepulauan Tanimbar pastikan proses hukum oknum Anggota Polri Bripda SM berjalan secara profesional dan transparan

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa pandang bulu terhadap siapapun, termasuk Personel Kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran.

Merespons aduan Masyarakat terkait dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum Anggota Polri, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., memastikan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Saat ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Seksi Propam) Polres Kepulauan Tanimbar telah mengambil langkah hukum yang cepat dan terukur terhadap terlapor atas nama Bripda SM. Proses pemeriksaan itu dilakukan atas dugaan sikap arogansi dan kekerasan fisik yang dilakukan terhadap saksi korban, Saudara SD.

Terkait dengan laporan pidana murni yang terdaftar sejak 12 September 2026 kini pun tengah diproses secara paralel oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar untuk memastikan pemenuhan unsur pidana dapat berjalan objektif.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOFIANUS BATLAYERI berterima kasih atas pengawasan yang diberikan oleh tim kuasa hukum korban dan rekan-rekan media. Beliau pun menjamin tidak akan ada penanganan yang tebang pilih ataupun setengah hati.

“Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel” ungkap Kasi Humas pada, Jumat (18/09/26).

Institusi Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan Masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan arogansi atau kekerasan fisik oleh oknum Personel yang mencederai hati Masyarakat tidak akan mendapat toleransi sedikit pun. Proses hukum dipastikan berjalan lurus tanpa ada tebang pilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses