Respon Cepat Laporan Pemdes, Kapolsek Nirunmas Pimpin Mediasi Sengketa Lahan Antar-Desa

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Nirunmas Ipda VICTOR LUTURMAS, S.H., memimpin langsung jalannya mediasi penyelesaian permasalahan sengketa lahan antar-warga Desa Arma dan Pemerintah Desa (Pemdes) Watmuri.

Mediasi yang berjalan dengan aman dan kondusif ini digelar di Markas Komando (Mako) Polsek Nirunmas sebagai respon cepat atas laporan terkait dengan adanya aktivitas pembukaan lahan baru secara ilegal, Kamis (17/09/26).

Peristiwa ini bermula pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 15.30 WIT. Seorang warga Desa Arma berinisial MM kedapatan membuka lahan perkebunan baru di lokasi Petuanan Awol, yang secara sah merupakan wilayah petuanan milik Desa Watmuri.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Nirunmas langsung bergerak cepat dengan memerintahkan satu personel Piket Siaga Mako Polsek Nirunmas bersama Bhabinkamtibmas (BKTM) dari kedua Desa untuk turun langsung ke lokasi.

Kehadiran Aparat kepolisian ini tentunya bertujuan untuk mendampingi Pemerintah Desa (Pemdes) Watmuri dan Pemdes Arma guna meninjau langsung objek sengketa, memastikan kebenaran laporan, serta meredam potensi konflik di lapangan.

Setelah situasi di lokasi dipastikan kondusif, pihak Kepolisian pun langsung menghadirkan perwakilan Pemdes dari kedua Desa beserta pelaku pembukaan lahan di Mako Polsek Nirunmas untuk mencari solusi damai melalui jalur mediasi.

Dari hasil mediasi tersebut, dicapai sejumlah kesepakatan penting. Pelaku mengakui kesalahannya karena telah melanggar imbauan tegas dari Polsek Nirunmas mengenai larangan membuka lahan di lokasi-lokasi yang rawan sengketa. Pelaku juga telah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak mengulangi lagi aktivitas pembukaan lahan di lokasi tersebut.

Terhadap tanaman umur panjang berupa kelapa yang terlanjur ditanam oleh pelaku, akan diberikan dispensasi kerugian seadanya. Ganti rugi ini diselesaikan melalui tradisi adat setempat, yaitu Sopi dan Sumbat, oleh pemilik lahan asli dari Desa Watmuri.

Seluruh tanaman kelapa yang telah ditanam di lokasi tersebut kini resmi diserahkan dan menjadi hak milik sepenuhnya dari pemilik lahan sah di Desa Watmuri.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nirunmas Ipda VICTOR LUTURMAS, S.H., menyampaikan apresiasinya kepada Pemdes Watmuri, Pemdes Arma, serta warga yang terlibat karena telah memilih jalan musyawarah dan menjunjung tinggi hukum adat serta hukum positif dalam menyelesaikan masalah ini.

“Kami pun berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan damai” sambung Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses