Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Personel gabungan dari Polres Kepulauan Tanimbar bersama Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimobda Maluku bergerak cepat lakukan pengamanan ketat terhadap temuan benda yang diduga kuat sebagai bahan peledak jenis UXO (Unexploded Ordnance) atau bom militer yang belum meledak sisa peninggalan perang.
Langkah taktis dan respons cepat dari Jajaran Kepolisian tersebut diambil guna mengantisipasi segala bentuk potensi bahaya serta menjamin keamanan dan keselamatan Masyarakat di sekitar lokasi penemuan, tepatnya di Areal 662 Proyek Strategis nasional Blok Masela, Sabtu (12/09/26).
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan mengenai adanya benda yang mencurigakan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satbrimobda Maluku guna menerjunkan Personel ke lokasi guna melakukan penanganan awal.
“Sinergitas antara Polres Kepulauan Tanimbar dan Kompi 3 Batalyon C Pelopor dilakukan untuk memastikan area di sekitar temuan UXO benar-benar steril dari aktivitas Warga. Personel kami telah memasang garis polisi (police line) dan bersiaga penuh di lokasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa bahan peledak jenis UXO ini memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi karena sifatnya yang tidak stabil. Meskipun merupakan peninggalan masa lalu, daya ledak dari sisa bom militer tersebut dinilai masih sangat berbahaya jika terkena benturan, panas, atau aktivitas fisik secara langsung.
“Kami tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun yang dapat mengancam nyawa masyarakat. Oleh karena itu, prosedur pengamanan objek dan sterilisasi radius aman langsung kami terapkan bersama rekan-rekan dari Kompi 3 Brimob sejak menit pertama laporan diterima” kata Kapolres.
Saat ini, lokasi penemuan telah dinyatakan aman namun tetap dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum sembari menunggu penanganan lebih lanjut dari Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku yang memiliki kualifikasi khusus untuk proses identifikasi, evakuasi, maupun pemusnahan (disposal).
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar tetap tenang dan tidak mendekati area sterilisasi. Jika Warga kembali menemukan benda-benda mencurigakan serupa yang menyerupai bom atau munisi lama, diharapkan segera melapor ke pos Polisi terdekat atau dapat menghubungi Layanan Call Center Polri 110.

