Redam emosi Warga, Bhabinkamtibmas Lorulun berhasil selesaikan kesalahpahaman yang terjadi di dalam Keluarga

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Personel Bhabinkamtibmas Desa Lorulun, Polsek Wertamrian, Bripka FRANSISKUS MUDI kembali menunjukkan peran nyatanya dalam menjaga keharmonisan di tengah-tengah Masyarakat, Jumat (04/09/26).

Melalui pendekatan problem solving, ia berhasil memediasi kasus kesalahpahaman yang terjadi antara mertua (pelapor) dan Anak mantu (terlapor) Warga binaannya di Kantor Polsek Wertamrian. Peristiwa adu mulut tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIT.

Keributan dipicu oleh rasa emosi terlapor yang mendapat informasi bahwa sertifikat rumah yang tengah ia tinggali bersama istri dan anak-anaknya telah digadaikan oleh pelapor kepada orang lain. Merasa tidak ada keterbukaan, terlapor yang tersulut emosi kemudian melontarkan ancaman hingga terjadi perdebatan sengit.

Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, pelapor memutuskan untuk mengadukan permasalahan ini ke pihak Kepolisian agar mendapatkan jalan keluar yang damai.

Merespons laporan Warganya, Bripka FRANSISKUS segera mengambil langkah cepat dengan mengundang kedua belah pihak ke Kantor Polsek Wertamrian untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, terungkap fakta bahwa pelapor terpaksa menggadaikan sertifikat rumah tersebut demi membiayai pengobatan Anaknya (saudara dari istri terlapor) yang mengalami kecelakaan mendesak dan membutuhkan biaya besar.

Di sisi lain, terlapor pun mengaku dan meluapkan emosinya murni karena merasa kecewa atas sikap pelapor yang selama ini kurang terbuka mengenai persoalan dalam Keluarga tersebut. Setelah mendengar penjelasan dari masing-masing pihak, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman dan nasihat tentang pentingnya komunikasi yang baik dalam kehidupan berumah tangga.

Mediasi tersebut pun membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak akhirnya saling menyadari kekeliruan Mereka, sepakat untuk saling memaafkan, dan menandatangani surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Persoalan keluarga ini pun berhasil diselesaikan dengan aman, tertib dan penuh Kekeluargaan.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wertamrian Ipda KURNIAWAN DWI SANDI memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh personelnya. Ia menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan untuk menjadi pemecah masalah, agar setiap riak konflik kecil tidak membesar menjadi gangguan Kamtibmas yang serius.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan melalui restorative justice untuk perkara-perkara yang sifatnya delik aduan atau perselisihan Keluarga seperti ini. Komunikasi adalah kunci utama dalam menyelesaikan masalah, dan Kami bersyukur kedua belah pihak bisa saling memahami” ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses