Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Selaru bersama para Kepala Desa se-Kecamatan Selaru menggelar rapat koordinasi strategis di Aula PKK Kantor Camat Selaru.
Pertemuan yang dihadiri oleh Kapolsek Selaru Iptu JOHN R. SERMATANG dan berlangsung pada, Sabtu (29/08/26) ini melahirkan sejumlah kesepakatan krusial terkait dengan taktik pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta formula penanganan potensi konflik sosial di tingkat Desa.
Rapat tersebut dipimpin oleh Camat Selaru J. LOLOLUAN, S.STP., didampingi Sekcam VIKTOR S. EMANRATU, S.Pd., serta dihadiri perwakilan Danramil Selaru, Danposal Selaru, Pj. Kepala Desa Adaut, serta seluruh jajaran Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Selaru.
Mengingat musim kemarau berkepanjangan yang meningkatkan risiko kebakaran akibat praktik pembakaran lahan pertanian secara tidak bertanggung jawab, forum secara bulat menyepakati tujuh langkah pencegahan berikut:
- Pembentukan Tim Siaga Karhutla: Setiap Desa wajib membentuk tim siaga khusus yang beranggotakan perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pemuda.
- Larangan Tegas Pembakaran: Melarang keras segala aktivitas pembakaran lahan tanpa izin resmi dan tanpa pengendalian yang sesuai dengan hukum.
- Sosialisasi Masif: Menggencarkan penyuluhan kepada Warga mengenai bahaya kebakaran terhadap lingkungan, dampak kesehatan dari asap, hingga sanksi hukum bagi pelaku.
- Penetapan Zona Larangan: Memetakan dan menetapkan area pemukiman, kawasan hutan, serta titik rawan sebagai zona terlarang untuk aktivitas pembakaran.
- Penyediaan Sarpras Mandiri: Menyediakan sarana dan prasarana pemadam sederhana seperti ember, cangkul, dan selang air di masing-masing Desa.
- Patroli Rutin Berkala: Menggelar pengawasan berkala di titik-titik rawan dan membangun sistem pelaporan cepat jika ditemukan indikasi munculnya titik api.
- Pembuatan Saluran Pengaman: Membuat sekat pembatas lahan atau saluran pengaman untuk mengantisipasi agar api tidak merambat luas jika terjadi kebakaran.
Jika kebakaran telanjur terjadi, rapat menginstruksikan Tim Siaga Karhutla Desa untuk segera melapor ke Kepala Desa, Kantor Camat, atau Polsek Selaru guna melakukan pemadaman awal secara cepat, serta dilarang keras melakukan pembakaran balik tanpa arahan Petugas berwenang.
Selain masalah lingkungan, Forkopicam Selaru memberikan atensi besar terhadap potensi konflik yang teridentifikasi di Masyarakat, seperti sengketa batas lahan/ wilayah Desa, perselisihan hak waris, kepemilikan tanah, konflik horizontal antar Warga, hingga ketegangan akibat pembakaran lahan yang merugikan pihak lain.
Guna mengantisipasi hal tersebut, langkah penyelesaian yang disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Selaru beserta para Kepala Desa meliputi Optimalisasi Lembaga Desa, Musyawarah Mufakat Prioritas, koordinasi berjenjang, larangan main hakim sendiri, pendekatan persuasif dan pendataan.
Sebagai puncak acara, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh moderator. Setelah dibacakan, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Selaru menandatangani dokumen komitmen tersebut secara resmi di hadapan Camat, Kapolsek, Danramil, serta para hadirin yang bertindak sebagai saksi.
Penandatanganan tersebut menjadi sebuah manifestasi komitmen yang kuat serta menjadi bukti nyata atas kesungguhan, integritas, dan kesanggupan bersama untuk mengimplementasikan, mengawal, dan mempertanggungjawabkan setiap poin kesepakatan yang telah digariskan demi kepentingan Masyarakat luas.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selaru Iptu JOHN R. SERMATANG mengatakan, kehadiran Polri dalam forum ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan Masyarakat dan Pemerintah Desa untuk proaktif melakukan pencegahan dini terhadap potensi Karhutla serta mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap riak konflik yang muncul.
“Kami (Polri) bersama TNI dan segenap unsur pemerintahan siap mengawal penuh realisasi kesepakatan ini demi menjamin wilayah Kecamatan Selaru tetap aman, kondusif, serta bebas dari kabut asap” tegas Kapolsek.
Melalui sinergitas yang telah dikukuhkan ini, diharapkan seluruh butir kesepakatan dan komitmen yang tertuang dalam Pakta Integritas dapat diimplementasikan secara konsisten, kolaboratif, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh pemangku kepentingan, demi mewujudkan ruang hidup yang aman dari bencana, bersih dari polusi asap, serta senantiasa damai dan sejahtera.

