Redam potensi konflik, 3 Kapolsek di Tanimbar sukses kawal mediasi sengketa lahan hutan Olat Metan

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, tiga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di jajaran Polres Kepulauan Tanimbar bersinergi dalam memfasilitasi pertemuan mediasi terkait dengan persoalan sengketa perbatasan lahan kawasan hutan Olat Metan pada, Jumat (28/08/26).

Kawasan lahan Olat Metan tersebut diketahui menjadi obyek perselisihan antara Masyarakat Desa Arma, Kecamatan Nirunmas dan Masyarakat Desa Awear Rumngeur, Kecamatan Wuarlabobar. Oleh sebab itu dipandang perlu untuk melakukan langkah mediasi terpadu dari unsur Muspika guna mencari solusi damai yang berkeadilan.

Kegiatan mediasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sebagai langkah taktis dan upaya preventif dalam menjaga stabilitas situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mengantisipasi serta meredam sedini mungkin segala bentuk potensi gangguan keamanan.

Turut hadir secara langsung Kapolsek Tanimbar Utara Iptu EVERARDUS FASSE, Kapolsek Nirunmas Ipda VICTOR LUTURMAS, S.H., dan Kapolsek Wuarlabobar Ipda SIMON S. SABONO. Kehadiran ketiga unsur pimpinan Polsek ini menegaskan komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan restorative justice dan musyawarah guna menyelesaikan konflik sosial di tengah Masyarakat.

Selain aparat Kepolisian, pertemuan penting ini juga dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Tanimbar Utara, Kecamatan Nirunmas, Kecamatan Wuarlabobar, serta Kepala Desa (Kades) Awear Rumngeur, Pj. Kepala Desa Arma, serta Kepala Desa dari Empat (4) Serangkai diantaranya Kades Ridool, Pj. Kades Ritabel, Kades Watidal dan Kades Lelingluan.

Setelah dilakukan musyawarah yang panjang,  terdapat tiga poin utama dari hasil mediasi dan kesepakatan bersama dalam pertemuan tersebut, yaitu :

  1. Penghentian Aktivitas Lahan Baru: Menyepakati bahwa di lahan Olat Metan tidak boleh dilanjutkan aktivitas membuka lahan baru untuk bercocok tanam, khususnya bagi masyarakat Desa Awear Rumngeur, Kecamatan Wuarlabobar, dikarenakan status lahan yang sementara bermasalah.
  2. Larangan Aktivitas Lintas Desa: Melarang penuh masyarakat dari desa mana pun untuk beraktivitas atau mengelola objek lokasi lahan Olat Metan guna menghindari gesekan dan konflik antarmasyarakat desa yang saling mengklaim lahan tersebut sebagai wilayah petuanan mereka.
  3. Imbauan Tegas Kamtibmas: Mengimbau secara tegas kepada Pj. Kepala Desa dan seluruh masyarakat Desa Awear Rumngeur, Kecamatan Wuarlabobar, agar segera menghentikan total aktivitas pembukaan lahan kebun baru di lokasi petuanan Olat Metan.

Jalannya kegiatan mediasi sejak awal hingga selesai mendapat respons positif dari seluruh kalangan Kepala Desa yang hadir. Kesadaran bersama yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Empat (4) Serangkai, Pj. Kepala Desa Awear Rumngeur, serta Pj. Kepala Desa Arma dalam menyetujui putusan ini menjadi bukti komitmen kuat pertahanan kedamaian di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sementara itu secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., dalam keterangannya mengatakan bahwa pihak Kepolisian sangat mengapresiasi komitmen damai yang ditunjukkan oleh seluruh pihak. Mediasi ini merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya gesekan fisik di lapangan dan memastikan hukum serta musyawarah tetap menjadi panglima dalam penyelesaian masalah.

“Kehadiran Polri dalam mediasi ini merupakan wujud nyata dari pelayanan prima Kepolisian untuk mencegah konflik yang lebih besar. Sengketa lahan harus diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak merusak tatanan persaudaraan yang telah lama terjalin” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Orang nomor satu pada Polres Kepulauan Tanimbar ini pun mengimbau kepada seluruh elemen Masyarakat untuk sepenuhnya menghormati dan mematuhi keputusan yang telah disepakati bersama dalam forum mediasi ini. Kapolres juga meminta Warga dari kedua belah pihak agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan sepihak yang melanggar hukum, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan di wilayah perbatasan agar tetap aman, damai dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses