Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kepulauan Tanimbar kembali menggelar patroli dari malam hari hingga subuh di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya, Jumat (29/05/26). Langkah ini diambil guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Patroli malam ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu RIVALDY SAID, S.H., M.H. Kegiatan tersebut berfokus pada upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan jalanan seperti, aksi premanisme, serta mengantisipasi kerawanan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di titik-titik rawan kriminalitas.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu RIVALDY SAID, S.H., M.H., pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Personel Unit Reaksi Cepat (URC) di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari hingga subuh.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah Masyarakat. Kami menyisir area perkotaan Saumlaki hingga pinggiran kota yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana, terutama pada jam-jam rawan dari malam hingga menjelang subuh” jelas Kasat.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan, upaya ini adalah merupakan bentuk komitmen Polri yang nyata bagi Masyarakat. Beliau pun menegaskan bahwa, Polri melalui Polres Kepulauan Tanimbar tidak ingin memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku tindak kejahatan.
Saat patroli berlangsung,Tim URC terlihat menyisir sejumlah titik rawan di Kota Saumlaki, dengan sasaran utama area berkumpulnya massa dan pemuda, lokasi sepi yang minim penerangan jalan, pusat-pusat keramaian Warga, hingga jalur rawan yang kerap dijadikan sebagai ajang balap liar.
Di samping itu, Tim URC pun menemukan sekelompok Muda-Mudi yang sedang berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras (miras). Guna mencegah timbulnya gangguan keamanan, para Petugas di lapangan langsung mengambil tindakan tegas namun humanis.
Dibawah pimpinan Kasat Reskrim, tampak para Petugas memusnahkan barang bukti berupa miras di tempat. Setelah diberikan pembinaan dan edukasi tentang bahaya minuman keras, kelompok pemuda tersebut pun langsung dibubarkan dan diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Selain melakukan pengawasan wilayah, Petugas di lapangan juga tampak menyambangi Warga lainnya yang masih beraktivitas untuk memberikan imbauan secara humanis. Warga juga diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Secara keseluruhan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar selama patroli berlangsung terpantau aman. Melalui patroli preventif yang intensif ini, diharapkan angka kejahatan jalanan dapat ditekan dan wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar tetap berada dalam situasi yang aman, tertib dan kondusif.












