Beranda Berita Polres Cegah kekerasan sejak Dini, Kapolsek Wertamrian berikan Edukasi UU KDRT kepada 32...

Cegah kekerasan sejak Dini, Kapolsek Wertamrian berikan Edukasi UU KDRT kepada 32 Paslon Pengantin

14
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Polsek Wertamrian menggelar kegiatan sosialisasi hukum terkait Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kegiatan ini menyasar sekitar 32 calon Pasangan pengantin yang sedang mengikuti pembekalan persiapan pernikahan, Jumat (10/04/26).

Hadir langsung sebagai narasumber, Kapolsek Wertamrian Ipda KURNIAWAN DWI SANDI didampingi oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Wertamrian, Brigpol TOBIAS DANIEL, S.H. Kegiatan ini berlangsung di Aula Paroki Desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam arahannya, Kapolsek Wertamrian menekankan bahwa membangun rumah tangga yang harmonis harus dimulai dengan pemahaman hukum yang baik. Ia menjelaskan bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak setiap Anggota Keluarga melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Pernikahan adalah ikatan suci, namun dinamika di dalamnya pasti ada. Kami ingin bapak dan ibu memulai lembaran baru dengan kasih sayang, bukan kekerasan” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Ipda KURNIAWAN DWI SANDI pun menjelaskan terkait kehadirannya pada momen sosialisasi ini untuk mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan, baik itu secara fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran rumah tangga, tentunya memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Senada dengan hal tersebut, Brigpol TOBIAS DANIEL, S.H., memberikan pemaparan teknis mengenai jenis-jenis KDRT dan bagaimana langkah hukum yang dapat diambil jika terjadi konflik yang menjurus pada tindak pidana. Ia juga mengajak para calon pasangan untuk mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

“Banyak kasus KDRT terjadi karena kurangnya pengendalian emosi dan masalah ekonomi. Melalui sosialisasi ini, Kami berharap para Pasangan calon pengantin di Paroki Lorulung memiliki kesadaran hukum sejak dini sehingga terciptanya Keluarga yang aman dan tenteram” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung secara interaktif ini pun dilanjutkan dengan proses sesi tanya jawab. Para Peserta tampak antusias menanyakan berbagai hal terkait dengan perlindungan hak Perempuan dan Anak di dalam berumah tangga.

Sementara itu, Pihak Paroki Lorulun beserta para Pasangan calon pengantin yang ikut dalam kegiatan ini pun memberikan apresiasi atas kehadiran Polri yang proaktif dalam memberikan edukasi hukum bagi Warga yang akan menempuh hidup baru. Seluruh rangkaian kegiatan ini berlangsung dengan aman dan ditutup dengan foto bersama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses