Beranda Berita Polres Pastikan Kamtibmas kondusif, Polsek Tansel intensifkan patroli malam di Kota Saumlaki

Pastikan Kamtibmas kondusif, Polsek Tansel intensifkan patroli malam di Kota Saumlaki

5
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Personel Polsek Tanimbar Selatan terus terus meningkatkan intensitas pengamanan wilayah melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Patroli rutin ini bertujuan untuk memelihara situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada, Rabu (18/02/26) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar objek vital maupun tempat-tempat keramaian yang dapat berpotensi menjadi lokasi konsumsi minuman keras (miras), praktik perjudian, serta para Pemuda yang membawa senjata tajam (sajam).

Selain itu, Petugas di lapangan juga turut memantau para Pelajar yang berkeliaran hingga larut malam, aksi balap liar, perkelahian antar kelompok, serta pelanggaran lalu lintas seperti pengendara tanpa helm hingga yang melawan arus.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli mendapati sekelompok Pemuda yang kedapatan mengonsumsi miras. Menanggapi hal itu, Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan sisa miras di lokasi dan memberikan edukasi terkait bahaya miras terhadap gangguan kamtibmas.

Selanjutnya para Pemuda langsung diperintahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Tak hanya itu, Petugas pun juga masih menemukan pengendara roda dua yang nekat melawan arus lalu lintas. Mereka langsung diberikan teguran serta imbauan untuk selalu mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama.

Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu HERPIN SIMA dalam keterangannya menekankan bahwa patroli ini bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama konsumsi miras di area publik dan aksi balap liar” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Iptu HERPIN SIMA menegaskan, Tindakan tegas berupa pemusnahan minuman keras (miras) di lokasi hingga pembubaran kerumunan Pemuda adalah upaya Pihaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti perkelahian antar kelompok maupun aksi-aksi kejahatan lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.