Beranda Berita Polres Tekan kriminalitas, Polres Kepulauan Tanimbar berhasil amankan puluhan botol miras sopi lewat...

Tekan kriminalitas, Polres Kepulauan Tanimbar berhasil amankan puluhan botol miras sopi lewat Patroli KRYD

3
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Dalam kegiatan tersebut, Petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras tradisional jenis sopi pada, Rabu (21/01/26).

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI pada kesempatan itu menjelaskan bahwa sasaran utama dari pelaksanaan patroli ini adalah Masyarakat yang memperjualbelikan minuman keras (miras) tanpa izin, yang seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

“Miras seringkali menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu melalui Patroli KRYD ini, Kami mengambil langkah preventif dan edukatif di lapangan” ungkapnya.

Selain melakukan tindakan preventif, dalam patroli kali ini juga Personel Kepolisian pun secara langsung memberikan edukasi terkait implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru). Petugas menekankan isi Pasal 424 yang mengatur sanksi bagi penjual minuman beralkohol.

“Masyarakat diberi pemahaman hukum bahwa menjual atau memberi miras kepada orang yang sudah dalam keadaan mabuk dapat diancam pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda kategori II. Ini adalah bagian dari sosialisasi agar Masyarakat sadar akan konsekuensi hukum yang berlaku” tambah Kasi Humas.

Sementara itu dari hasil penyisiran secara mobile dan dialogis yang dilakukan, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa miras tradisional sopi berjumlah 30 botol di dua lokasi berbeda. Para Pemilik pun diberikan pembinaan serta pemahaman hukum di tempat agar tidak lagi mengulangi perbuatan menjual miras secara ilegal.

Para penjual pun tampak kooperatif dan menyatakan menerima pemahaman hukum yang disampaikan oleh pihak Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar. Mereka berjanji akan mengikuti langkah-langkah pembinaan yang diberikan dan tidak lagi mengedarkan miras secara ilegal.

Keamanan wilayah adalah merupakan tanggung jawab bersama, oleh karena itu Masyarakat diharapkan dapat terus proaktif dan bersama-sama menjaga ketertiban umum serta beralih ke aktivitas ekonomi yang lebih produktif serta legal. Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen akan terus melakukan kegiatan serupa demi keamanan dan kenyamanan seluruh Masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.