Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat melalui pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada Sabtu (10/01/25) pagi.
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 06.30 WIT guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan saat warga memulai aktivitasnya sehari-hari, baik yang hendak menuju ke pasar, kantor, maupun yang mengantar Anak ke Sekolah di Wilayah Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP PETRUS METANILA menyampaikan bahwa Personel disebar di persimpangan jalan utama dan titik penyeberangan warga. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Selain kemacetan, Kehadiran Kami di lapangan secara langsung untuk menetralisir potensi pelanggaran lalu lintas maupun gangguan Kamtibmas di jalan raya” pungkasnya.
Lebih lanjut Kasat menambahkan bahwa, apa yang dilakukan oleh jajarannya ini merupakan bagian dari implementasi tugas pokok dan fungsi Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. Tentunya dengan mengedepankan sisi humanis, Polri akan terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tampak Personel melakukan pemantauan secara menyeluruh dan mengatur arus lalu lintas sekaligus membantu menyeberangi para pejalan kaki. Selain itu, Mereka pun berinteraksi positif dengan para pengguna jalan dan menyampaikan imbauan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas hingga tata cara berkendara yang baik dan aman.
Masyarakat memberikan respons positif atas kehadiran Polri di pagi hari. Kondisi arus lalu lintas di seluruh wilayah terpantau lancar, tertib, dan terkendali. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan adanya hambatan di jalan, dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan pengaduan Polres setempat.












