Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam upaya untuk memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di awal aktivitas Warga, Personel Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari.
Kegiatan yang berlangsung pada, Selasa (06/01/26), sejak pukul 07.00 WIT ini difokuskan pada sejumlah titik rawan kemacetan maupun pusat keramaian, seperti persimpangan jalan utama, kawasan perkantoran serta zona Sekolah yang ada di Wilayah Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP PETRUS METANILA mengatakan bahwa, pengerahan Personel ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada Masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting dalam menjaga keselamatan Warga di awal Tahun 2026.
“Kehadiran Polri di tengah Masyarakat pada jam sibuk pagi hari bertujuan untuk memastikan Warga dapat memulai aktivitasnya dengan aman dan nyaman” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP PETRUS METANILA menanggapi terkait dinamika di lapangan yang sering kali terjadi peningkatan arus lalu lintas di jam keberangkatan Masyarakat saat memulai aktivitas. Beliau juga menginstruksikan kepada Personelnya untuk selalu mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dalam memberikan pelayanan.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, para Personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan Kamtibmas kepada para pengguna jalan. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi aturan dan etika dalam berlalu lintas, hal ini perlu diperhatikan demi ketertiban serta keselamatan bersama di jalan raya.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini secara umum menunjukkan arus lalu lintas pada sejumlah titik sasaran terpantau tertib dan lancar. Kondisi ini diharapkan dapat terus mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas dan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.












