Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Subsatgas Dokkes (Dokter dan Kesehatan) Polres Kepulauan Tanimbar menggelar aksi kemanusiaan berupa pelayanan kesehatan gratis bagi Masyarakat dan Pemudik.
Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu (24/12/25) pada Pos Pelayanan yang berlokasi di area Pelabuhan Yosudarso Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kesehatan yang dialami warga akibat kelelahan selama perjalanan mudik atau saat menikmati libur.
Tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat tersebut menyediakan berbagai layanan seperti pemeriksaan Kesehatan gratis berupa pengecekan tekanan darah (tensi), pemeriksaan suhu tubuh dan konsultasi keluhan ringan hingga menyediakan layanan Ambulans gawat Darurat.
Kasi Dokkes Polres Kepulauan Tanimbar Ipda dr. ANASTASIA PATTY yang menjabat sebagai Kasubsatgas Dokkes Operasi Lilin Salawaku 2025 menjelaskan bahwa, selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga langsung memberikan obat-obatan sesuai keluhan, seperti obat flu, pusing, obat sakit perut, hingga suplemen vitamin secara gratis kepada Masyarakat yang membutuhkan.
“Tujuannya, agar kondisi fisik Masyarakat tetap prima sehingga perjalanan atau aktivitas mereka tetap aman dan lancar” ungkap Ipda dr. ANASTASIA PATTY kepada Media Humas.
Hingga siang ini, puluhan Warga sekitar telah memanfaatkan layanan kesehatan oleh Tim Kesehatan Polres Kepulauan Tanimbar tersebut. Selain memberikan pengobatan, Subsatgas Dokkes juga terus melakukan edukasi protokol kesehatan dan keselamatan berkendara di sepanjang jalur utama serta imbauan agar Masyarakat tetap menjaga kebersihan di tempat keramaian.
“Bagi Masyarakat yang membutuhkan bantuan medis darurat, dapat menghubungi layanan darurat 110 atau bisa kunjungi Pos Pelayanan terdekat” terangnya.
Dengan mengedepankan sisi kemanusiaan (humanis), layanan kesehatan tersebut direncanakan akan terus dilakukan secara berkala pada Pos Pelayanan maupun Pos-Pos Pengamanan hingga berakhirnya masa Operasi Kepolisian di awal Bulan Januari 2026 mendatang. Upaya ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas kesehatan publik.












