Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam menjamin keamanan, kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah umat Kristiani setiap hari Minggu, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar secara rutin mengoptimalkan personelnya di berbagai titik Gereja prioritas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Rutin Kepolisian untuk memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat, khususnya Umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Minggu pada Wilayah Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (23/11/25).
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu SAMUEL S. SIAHAYA menyampaikan bahwa fokus utama dari giat pengamanan dan pengaturan ini adalah pada pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi gereja, membantu penyeberangan jemaat, memastikan ketersediaan area parkir yang aman sekaligus memantau berlangsungnya situasi Kamtibmas di seputar area Gereja.
“Setiap hari Minggu kami menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan dan di depan gereja-gereja besar. Tujuannya jelas, agar Jemaat dapat beribadah dengan tenang tanpa perlu khawatir soal keamanan diri, serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar bagi pengguna jalan lainnya” jelasnya.
Selain pengaturan lalu lintas, Kasat Lantas menyebut, Anggota di lapangan juga menyempatkan diri untuk berkoordinasi erat dengan para Petugas keamanan internal Gereja (penjaga Gereja) dan unsur keamanan setempat untuk memantau situasi keamanan secara menyeluruh.
Lebih lanjut Kasat mengimbau kepada para Jemaat yang membawa kendaraan untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan dan memastikan terkunci dengan baik. Ia juga memohon pengertian dari pengguna jalan lainnya untuk mengurangi kecepatan saat melintas di area sekitar Gereja demi kenyamanan bersama.
Melalui optimalisasi pengamanan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen untuk menciptakan situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban Masyarakat) yang kondusif, menjunjung tinggi toleransi beragama, dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.












