Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres Kepulauan Tanimbar rutin melaksanakan kegiatan pengecekan menyeluruh terhadap perangkat keras, perangkat lunak, dan stabilitas jaringan Call Center 110 Presisi.
Pengecekan yang dilakukan pada, Kamis (20/11/25) pagi di ruang Command Center Polres Kepulauan Tanimbar ini, dilakukan untuk memastikan pusat layanan darurat tersebut dapat beroperasi optimal 24 jam penuh tanpa adanya gangguan.
Kegiatan pengecekan yang dipimpin langsung oleh P.S. Kasitik Polres Kepulauan Tanimbar Aipda ROBBY JANCEN dengan melibatkan seluruh Personel teknis TIK tersebut, untuk memeriksa seluruh aspek operasional sistem pada ruang Command Center.
P.S. Kasitik Polres Kepulauan Tanimbar Aipda ROBBY JANCEN saat dihubungi Media Humas mengatakan bahwa, Layanan Call Centre 110 ini adalah merupakan ujung tombak pelayanan darurat Polri kepada Masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan jaringan dan perangkatnya mutlak harus terjamin tanpa adanya hambatan.
“Aspek yang menjadi fokus dalam pengecekan ini meliputi pemeriksaan terhadap perangkat keras (hardware), jaringan internet hingga memastikan aplikasi Call Center berjalan lancar dan terintegrasi dengan sistem pelaporan terpadu” ucapnya.
Lebih lanjut Aipda ROBBY JANCEN menjelaskan, hasil pengecekan terhadap Perangkat telepon (IP Phone) dan jaringan VPN 110 dalam kondisi yang baik, Perangkat stavol dan UPS dalam keadaan baik, Aplikasi Yanpol 110 yang terinstal pada komputer dan telepon (IP Phone) terhubung dengan baik hingga Radio fixstation yang terpasang pada ruang 110 dalam keadaan baik.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOFIANUS BATLAYERI mengapresiasi langkah proaktif Seksi TIK tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan langkah yang penting untuk memastikan bahwa setiap laporan atau permintaan bantuan dari Masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat diterima dengan cepat dan ditindaklanjuti secara responsif.
“Layanan 110 ini harus zero problem dari sisi teknis, sehingga dapat mempermudah Masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian maupun hal-hal yang mencurigakan” pungkasnya.
Dengan adanya pengecekan rutin ini, Polres Kepulauan Tanimbar menjamin bahwa Call Centre 110 siap melayani Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat Kepolisian, kapan pun dan di mana pun pada wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar. Warga juga diimbau untuk menggunakan layanan ini secara bijak untuk situasi darurat yang sebenarnya.












