Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Seksi Hukum (Sikum) Polres Kepulauan Tanimbar melaksanakan Kuliah Hukum bagi para Pelajar maupun Mahasiswa yang berlangsung di Perguruan YSDLB Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (22/10/25).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kasikum Aipda JOSEPH MONTET JAFLAUN, S.H., dan dihadiri oleh Ketua Pendiri Yayasan SDLBS, Para Dosen, Pengajar hingga Mahasiswa (STTIMASS) dan para Murid SMA Kristen Sola Gratia Saumlaki ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai sistem dan praktik penegakan hukum dari perspektif Kepolisian.
Di hadapan Mahasiswa, Ps. Kasikum menyampaikan materi yang lebih mendalam terkait peran Polri dalam sistem peradilan pidana, konsep Restorative Justice, hingga penanganan perkara. Sedangkan bagi Pelajar SMA, materi berfokus pada hal-hal yang relevan dengan kehidupan remaja seperti kenakalan remaja, perundungan dan sebagainya.
Selain memberikan materi, forum kuliah hukum ini pun diisi dengan diskusi interaktif. Yang di mana para Mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi Injili Mahkota Sion Saumlaki (STTIMASS) beserta para Murid Sekolah Menengah Agama Kristen Sola Gratia Saumlaki diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber.
Sementara itu saat diminta keterangan oleh Media Humas, Ps. Kasikum Polres Kepulauan Tanimbar Aipda JOSEPH menjelaskan bahwa, Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Kepulauan Tanimbar untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai edukator. Lewat kuliah hukum ini, tentunya Ia ingin agar Mahasiswa maupun para Pelajar di tingkat SMA bisa mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak hanya teoritis tentang penegakan hukum.
“Pemahaman hukum yang kuat sejak dini akan membekali mereka untuk membuat keputusan yang bijak dan berintegritas” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasikum menegaskan bahwa sinergi antara Kepolisian dengan lembaga Pendidikan harus terus diperkuat. Tak hanya itu, Ia juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Perguruan YSDLB Saumlaki (STTIMASS dan SMTK Sola Gratia) yang telah berkesempatan memberikan ruang bagi Polres Kepulauan Tanimbar dalam berbagi pengetahuan tentang hukum.
“Melalui kegiatan ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan membangun hubungan yang lebih baik dengan generasi muda” tutupnya.












