Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Guna pastikan pelayanan yang terbaik dalam memberikan kepuasan bagi Masyarakat, Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melakukan kunjungan ke Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPPD Samsat) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (22/08).
Pada kunjungannya tersebut, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., mengecek Petugas yang bertugas saat memberikan pelayanan terhadap Masyarakat serta melihat alur sistem pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor maupun melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Turut Hadir mendampingi Kapolres Kepulauan Tanimbar yaitu Kanit Regident Sat Lantas Ipda Samsul Bahri bersama Personel Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar, yang disambut oleh Kepala UPT Ibu Nita Patisalana, Kasi Penetapan Febri Petrus Sabono dan PJ. Jasa Raharja Julio Peea.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., mengatakan bahwa tujuan dari kunjungannya tersebut guna melihat langsung pelayanan publik di UPPD Samsat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, apalagi dalam hal ini melibatkan institusi dan Personel Kepolisian pada Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar, sehingga ingin dipastikan pelayanan terhadap Masyarakat dapat berjalan dengan baik
“Pelayanan yang mudah dan cepat tentunya sangat diharapkan oleh Masyarakat. Hal ini tentunya menjadi prioritas utama di bidang Pelayanan sehingga tidak ada keluhan ataupun aduan dari Masyarakat” ujar Kapolres Kepulauan Tanimbar.
Tak hanya itu, Kapolres juga mengecek sarana dan prasarana serta mengecek Ruangan dan fasilitas kantor Samsat diantaranya kebersihan Ruangan, mengecek Loket Pelayanan, Ruang Tunggu, Ruang Selver, Ruang Arsip, dan Ruang TNKN.
Disela-sela kunjungannya, dengan tegur sapanya terlihat Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., turut menyapa salah satu Masyarakat yang sedang mengurus Surat kelengkapan kendaraannya pada Kantor UPPD Samsat Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut, serta menanyakan pendapat tentang bagaimana Pelayanan yang dilakukan oleh Kantor UPPD Samsat.
“Pelayanan pada Kantor Samsat Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini sangat baik dan cepat sehingga saya sebagai Masyarkat merasa Puas” ungkap salah satu Masyarakat.
Diharapkan, Pelayanan yang diberikan bisa sesuai Standard Operasional Pelayanan Publik. Baik dalam hal tampilan fisik, kepatuhan pembayaran sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan empati Petugas dalam memberikan Pelayanan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).












