Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas desa Watmasa, Polsek Wuarlabobar Bripka Hendra J. Halik lakukan Sosialisasi Saber Pungli kepada salah satu kelompok warga desa. Kamis (22/09).
Terhadap Sosialisasi yang diakukan, Bhabinkamtibmas desa Watmasa ini menyambangi salah satu kelompok warganya untuk melakukan dialog tentang situasi Kamtibmas, sekaligus menyampaikan sosialisasi tentang Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang Sapuh bersih Pungutan liar.
Kepada warga yang disambangi, Bhabinkamtibmas ini menjelaskan tentang pasal – pasal dalam Perpres 87 tahun 2016 tentang Latar belakang dan hal – hal yang dikategorikan dalam Pungli serta peran dan langkah – langkah yang dapat diambil dalam memerangi Pungli maupun tempat yang dapat berpotensi terjadinya Pungli.
“Kegiatan Pungli dapat terjadi dimana – mana bisa ditempat Pelayanan Publik dan juga pada Instansi – instansi Pemerintah sehingga apabila ada ditemukan hal seperti itu agar segera dilaporkan kepada Pihak Kepolisian setempat”. Ungkap dia kepada warganya.
Hal lain yang juga disampaikannya dalam sambang ini yakni, dia jua menghimbau agar warga tidak membakar hutan dan lahan sembarangan serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman kondusif antar tetangga serta tidak panik dengan situasional kenaikan BBM sekarang ini karena kebijakan Pemerintah tersebut dilakukan agar tepat sasaran dalam membantu masyarakat kecil.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












