Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 27 Oktober 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A. Halirat, S.H. melaksanakan giat Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 di Desa Lauran.
Bhabinkamtibmas menyambangi para pemuda yang sedang berkumpul namun tidak menggunakan masker serta menjaga jarak untuk melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Tindakan yang dilakukan yakni memberikan teguran selanjutnya menghimbau untuk selalu patuh dan disiplin dalam melaksanakan prokes ketika berada diluar rumah.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












