Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 22 Oktober 2020, pukul 12.30 wit bertempat di Desa Lorulun Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Lorulun Bripka D. Ruhupessy melakasanakan giat peninjauan lokasi sengketa lahan berkebun bersama Pemerintah Desa Lorulun antara keluarga Bapak Elias Onyaresepan dan keluarga Ibu Eta Kelbulan.
Sebelum kegiatan dimulai Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga yang bersengketa agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan terkait Covid-19 dan menerapkan 4M sebagai berikut : menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang, memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak dimanapun, menjaga jarak aman dengan sesama, menjauhi kerumunan orang.
Serta mengajak warga masyarakat untuk sama-sama dengan BhabinKamtibmas menjaga situasi yang aman dan nyaman didalam desa maupun didalam keluarga.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












