Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa 22 September 2020, pukul 10.04 wit bertempat di Desa Olilit Timur Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Olilit Timur Bripka A. Dasfamudi melaksanakan Imbangan operasi Yustisi tentang penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Bhabinkamtibmas Desa Olilit Timur melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki di dalam Desa dan giat penertiban dan teguran kepada masyarakat yang kedapatan masih tidak patuh terhadap protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 seperti tidak menggunakan masker dan masih berkerumun serta tidak menjaga jarak.
Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar tempat tinggal agar tercipta suasana yang aman dan Kondusif, serta menghimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












