Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat tanggal 10 Juli 2020, pukul 21.20 WIT, bertempat di Lokasi Karantina Terpusat samping Pasar Sayur Desa Kabiarat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2 (Dua) Personil Polsek Tanimbar Selatan yakni Bripka S. E. S. Mitakda dan Brigpol D. Poceratu mengamankan 15 (lima belas) orang para Pelaku perjalanan yang semula melaksanakan karantina pada Lokasi Gedung Arena Futsal Pasar Omele Saumlaki dan dipindahkan ke lokasi Karantina di dekat Pasar Sayur Desa Kabiarat.
Para pelaku perjalanan tiba di Lokasi Karantina Terpusat menggunakan 1 (satu) Unit Mobil Dinas kemudian para pelaku disambut oleh para Petugas Tim Relawan Karantina Terpusat selanjutnya Para pelaku perjalanan di arahkan ke tempat/ruang yang telah disediakan dilokasi karantina. Para Pelaku yang menempati Lokasi Karantina Terpusat samping Pasar Sayur Desa Kabiarat, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar berjumlah 49 orang.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan baik dan aman.












