Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Matakus bersama Personil Sabhara Polres MTB amankan Giat BST

Bhabinkamtibmas Matakus bersama Personil Sabhara Polres MTB amankan Giat BST

176
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat tanggal 10 Juli 2020,  pukul 14.00 sampai dengan 15.30 wit bertempat di Kantor Dinas  Sosial Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Matakus Brigpol Brian Christoffel bersama Bripka Bobi Haumase dan Bripka Gerhana Werluka (Brig Sat Sabara Polres MTB) melaksanakan Pengawasan dan Pengamanan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial.

Kegiatan pembukaan pembagian (BST) dibuka oleh Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bapak Milton Laratmase, S.Sos didampingi oleh Kepala Desa Matakus Bapak Fredy Turalely dan Sekretaris Desa Ibu Ivon Turalely dan beberapa Staf dari pos dan giro cabang Tual Bapak Petrus Kulalean, Ibu Lairota Resimanuk, Ibu Lodevika TH. Kuway, S.Sos untuk melaksanakan pembayaran Tahapan 1,2,3 sebesar Rp. 1.800.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) Untuk 33 Orang Sesuai data Kolektif sedangkan di realisasi 24 Orang dan sisanya 9 Orang belum direalisasi.

Dari 33 warga yang menerima bantuan ada beberapa warga Desa Matakus yang namanya Dobel atau sudah ada dalam BLT DD, dan nama-nama yang ada didalam BLT DD dipending pembayarannya untuk dilaporkan kembali ke Kementrian Sosial baru dibagi kepada Masyarakat yang belum menerima bantuan.

Dalam pembagian BST ke Masyarakat Desa Matakus, kantor Pos dan Giro membagikan bantuan uang Tunai senilai Rp 59,400,000,- (Lima puluh sembilan Juta empat ratus ribu Rupiah) kepada masyarakat  Desa Matakus yang mana per orang mendapatkan Rp. 1.800.000,- ( satu juta delapan ratus ribu rupiah ) akan tetapi ada beberapa warga yang namanya dobel.

Jadi dalam pembagian bantuan tersebut masih ada dana sisa yang dikembalikan ke Dinas Sosial sebesar Rp. 16.200,000,- (enam belas juta dua ratus ribu rupiah) untuk dikembalikan ke Kementerian Sosial, dikarenakan ada 9 orang yang namanya ada didalam BLT DD.

Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Matakus sudah memberikan pengertian untuk para penerima yang Daftar Namanya dipending sehingga dimengerti.

Tidak lupa Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat desa Agar menjaga keamanan serta mematuhi anjuran pemerintah terkait Covid-19 dan menerapkan prosedur standar tatanan baru (New Normal) :

  1. Menggunakan masker, jaga jarak saat bepergian keluar rumah;
  2. Agar selalu mencuci tangan dalam melaksanakan aktivitas;
  3. Mengikuti peraturan pemerintah tentang Covid-19 untuk kesehatan kita semua.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses