Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis tanggal 9 Juli 2020, pukul 15.00 wit PS. Kanit Reskrim Polsek Selaru Bripka S. F. Lakena, S.H., bersama Bripka J. Djilarpoin mendatangi Tnyafar Adautubun dan Tnyafar Wedas.
Kedatangan para personil Polsek Selaru ini untuk mendengarkan Klarifikasi dari Kepala Tynafar dan masyarakat Adautubun serta 2 orang Masyarakat Tnyafar Wedas terkait Masalah Penebangan Pohon Kelapa Tnyafar Adautubun pada tahun 2015 yang dilaporkan oleh salah seorang Pengacara kepada Komnas HAM.
Berkaitan dengan hal itu Masyarakat Adautubun dan 2 masyarakat Wedas diminta kehadirannya di Mako Polsek Selaru untuk selanjutnya akan dimintai Klarifikasi untuk selanjutnya akan dilaporkan hasil kepada Pimpinan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












